Menjadi penulis buku di penerbit Mayor
KBMN Gelombang 28
Hari/tanggal : Rabu / 8 Maret 2023
Nara sumber : Joko Irawan Mumpuni
Pertemuan ke : 26
Tema : Menjadi penulis penerbit buku mayor
Moderator : Raliyanti
Materi KBMN hari rabu tanggal 8 Maret 2023 adalah Menjadi penuli pada penerbit buku mayor. Dengan pemateri Bapak Joko Irawan Mumpuni. Beliau adalah seorang direktur penerbit Andi Yogyakarta dan juga seorang penulis dan menjabat sebagai ketua IKAP Yogyakarta. Penerbit Andi adalah salah satu penerbit mayor di Indonesia. . Penerbit mayor adalah penerbit yang sudah menerbitkan ratusan ribu judul buku, dan tiap tahun rutin menerbitkan ratusan judul buku.
Menerbitkan buku di penerbit buku mayor. Hal ini tentu sajan merupakan hal yang membanggakan. Hal yang menguntungkan, jika sebuah naskah sudah menjadi buku dan dipasarkan ke masyarakat, maka penulis akan mendapatkan, royalti, diskon langsung pembelian produk, diundang seminar sehingga akan meningkatkan finansial, karir, kebanggaan karena karyanya akan dikenang sepanjang masa, serta reputasi yang baik di mata masyarakat.
Ada dua macam produk buku yang beredar dipasaran yaitu : Buku teks dan buku non teks. Buku teks terdiri dari buku pelajaran dan buku perguruan tinggi . Seperti namanya , buku pelaja5ran terdiri buku-buku yang digunakan untuk menunjang pembelajaran di sekolah , sedangkan buku perguruan tinggi digunakan nuntuk menunjang pembelajaran di perguruan tingg.
Sedangkan fiksi dan non fiksi termasuk dalam buku non teks. Untuk jenis buku fiksi diantaranya komik, antologi, sastra , buku populer, non populer, novel, bukun anak, buku khusus. Sedangkan non fiksi terdiri dari : buku umum populer, komkputer, internet, buku agama, buku tentang hobi dll.
Bagaimana alur sebuah naskah sampai menjadi buku dan dibaca oleh ke pembaca ?
Pertama, naskah dikirim oleh seorang penulis ke penerbit. Kemudian setelah naskah dicetak menjadi buku, maka akan di pasarkan , selanjutnya dierima oleh pembaca.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh seorang penulis untuk bisa menerbitkan naskahnya di penerbit yaitu :
1. Tahap pengiriman naskah kepada penerbit
2. Tahap penilaian naskah oleh penerbit
Setelah naskah dierima, penerbit akan melakukan penilaian untuk bisa menentukan apakah naskah tesebut layak diterbitkan atau tidak. Naskah yang ditolak untuk diterbitkan akan dikembalikan dan penulis diberi pemberitahuan, sedangkan untuk naskah yang diterima akan ada pemberitahuan dan penerbit meminta softcopy naskah tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses editing , setting serta desain cover buku.
Ada ha- hal lain yang perlu di pertimbangkan oleh sebuah penerbit untuk menerbitkan naskah seorang penulis menjadi buku diantaranya : 50 % editorial , 50 % peluang
potensi pasar , 50 % keilmuan , dan 10 % reputasi penulis.
Sebagai penulis yang ingin menerbitkan buku, perlu memilih penerbit yang baik, yang memiliki reputasi baik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan penulis.
Ciri-ciri penerbit yang baik diantaranya :
1. Memiliki visi dan misi yang jelas,
2. Memiliki bisnis core lini pada produk tertentu
3. Pengalaman penerbit
4. Ada jaringan pemasaran
5. Memiliki percetakan sendiri
6. Keberanian mencetak jumlah eksemplar
7. Kejujuran dalam pembayaran royalti
Seorang penulis harus mewaspadai bila sebuah penerbitan, apabila :
1. Hanya bertindak sebagai broker naskah
2. Tidak ada dokumen perjanjian penerbitan yang baik
3. Tidak memiliki jaringan pemasaran daan distribusi sendiri
4. Prosentasi royalti yang tidak wajar
5. Laporan keuangan tidak jelas
Seperti diuraikan diatas, reputasi penulis bukanlah satu-satunya peluang utama agar sebuah naskah bisa diterbitkan oleh penerbit, reputasi dalam hal tulis menulis bisa di bangun dengan sering menulis di platform online. Dengan demikian masyarakat akan mengenal kita dfan menilai hasil tulisan kita.

Komentar
Posting Komentar